Dalam kepanitiaan itu tergantung dari apa yang dibutuhkan. biasanya dalam setiap kegiatan ini ada beberapa divisi yang akan kakak sebutkan di bawah.
- Acara (TK,LO,Juklak,Juknis)
- Perlengkapan (List Barang)
- Dekorasi Dokumentasi
- Keamanaan Perizinan (Izin tempat, kegiatan, peminjaman)
- Hubungan Masyarakat (Pengumuman)
- Kesekretariatan (Print proposal dkk)
- Kesehatan
- Kebendaharaan (Alur keuangan)
Jika memang pada acara yang reader lakukan itu tidak butuh divisi khusus. misal, tidak butuh hubungan masyarakat karena tidak menggundang siapapun. dan butuh kesekretariatan karena banyak proposal dan dokumen yang akan disebar dan diolah.
Ndah, untuk tugas - tugasnya kakak lebih lanjut kakak jelasi di artikel selanjutnya aja ya. soalnya banyak banget sekalian contohnya juga. See you reader.
bang apakah tinjak lanjut dari penjelasan diatas telah dipublish ? terima kasih
BalasHapus